BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia adalah negara hukum yang
mewajibkan warga negaranya memilih satu dari 5 agama resmi di Indonesia. Namun
kerukunan antar umat beragama di Indonesia dinilai masih banyak menyisakan
masalah. Kasus-kasus yang muncul terkait masalah kerukunan beragama pun belum
bisa terhapus secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, forum-forum islam
ekstrimis dan lainnya menyisakan masalah ibarat api dalam sekam yang
sewaktu-waktu siap membara dan memanaskan suasana di sekelilingnya. Hal ini
mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat tentang kerukunan atar umat beragama
perlu ditinjau ulang. Dikarenakan banyaknya ditemukan ketidak adanya kerukunan
antar agama, yang menjadikan adanya saling permusuhan, saling merasa ketidak
adilan.
Maka dari itulah pentingnya kerukunan
umat beragama, agar semua masyarakat yang mengalami dan tidak mengalami efek
negative dari ketidak rukunan agama bahwa kerukunan agama itu sangatlah
penting.
Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam.
Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh.
Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung
ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat
manusia pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya. Agama islam adalah agama
yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS.
Agama itu kemudian Allah turunkan secara berkesinambungan kepada para Nabi dan
Rasul-rasul berikutnya.
Masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama. Kemajemukan yang ditandai
dengan keanekaragaman agama itu mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas
agama masing- masing dan berpotensi konflik. Indonesia merupakan salah satu
contoh masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak
saja kerena keanekaragaman suku, budaya,bahasa, ras tapi juga dalam hal agama.
Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah agama islam, Katolik,
protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu. Dari agama-agama tersebut terjadilah
perbedaan agama yang dianut masing-masing masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan
tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar
umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang
mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong
menolong.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan
kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep
hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama
guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi tiba-tiba”.
Makalah ini akan membahas tentang
pentingnya menciptakan kerukunan antar umat beragama dilingkungan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah kerukunan antar umat
beragama adalah
1. Apa definisi dari kerukunan?
2. Apakah definisi dari kerukunan antar umat beragama?
3. Bagaimana menjaga kerukunan hidup antar umat
beragama?
4. Apakah manfaat dari terciptannya kerukunan antar
umat beragama?
1.3 Tujuan
Tujuan pada makalah kerukunan antar umat beragama
adalah
1. Mengetahui definisi dari kerukunan
2. Mengetahui definisi kerukunan antar umat beragama
3. Mengetahui cara menjaga kerukunan hidup antar umat
beragama
4. Mengetahui manfaat dari terciptannya kerukunan antar
umat beragama
1.4 Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari
menciptakan suasana rukun antar umat beragama dilingkungan masyarakat yaitu
dengan rasa aman, nyaman dan sejahtera.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Kerukunan
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi
oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat
dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan
dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan
pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh
masyarakat manusia
Kerukunan juga bisa bermakna suatu
proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta
kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta
tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan
proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama,
serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya
dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek
ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai
makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama
manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang
lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun
spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk
bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal
kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan
dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Selain itu islam juga mengajarkan
manusia untuk hidup bersaudara karena pada hakikatnya kita bersaudara.
Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang pada hakikatnya
bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, melainkan cenderung
memiliki arti sebagai persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau
persaudaraan yang bersifat Islami.
Sungguh
bahwa Allah telah menempatkan manusia secara keseluruhan sebagai Bani Adam
dalam kedudukan yang mulia, walaqad karramna bani Adam (QS 17:70).
Manusia
diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling
mengenal dan saling memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain (QS
49:13).
Tiap-tiap
umat diberi aturan dan jalan yang berbeda, padahal andaikata Allah menghendaki,
Dia dapat menjadikan seluruh manusia tersatukan dalam kesatuan umat. Allah SWT
menciptakan perbedaan itu untuk member peluang berkompetisi secara sehat dalam
menggapai kebajikan, fastabiqul khairat (QS 5:48).
Sabda
Rasul, seluruh manusia hendaknya menjadi saudara antara yang satu dengan yang
lain, wakunu ibadallahi ikhwana (Hadist Bukhari).
Dari ayat-ayat tersebut dapat
disimpulkan bahwa Al-Qur’an dan hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat
macam ukhuwah, yakni:
1. Ukhuwah ‘ubudiyyah, ialah persaudaraan yang timbul
dalam lingkup sesama makhluk yang tunduk kepada Allah.
2. Ukhuwah insaniyyah atau basyariyyah, yakni
persaudaraan karena sama-sama memiliki kodrat sebagai manusia secara
keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu seiman maupun berbeda
keyakinan).
3. Ukhuwah wataniyyah wa an nasab, yakni persaudaraan
yang didasari keterikatan keturunan dan kebangsaan.
4.
Ukhuwah
diniyyah, yakni persaudaraan karena seiman atau seagama.
Esensi dari persaudaraan terletak pada
kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab
dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan
dalam haditsnya yang artinya ” Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti
satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan
merasakan demamnya. Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan
dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di kalangan muslim dikenal dengan
istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Kerja sama antar umat bergama merupakan
bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam.
Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya
tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup
kebaikan.
2.2. Kerukunan antar umat beragama
Kerukunan antar umat beragama adalah
suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa
menguarangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.
Masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai. Karena
itu kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme
buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain.
Tetapi dalam hal ini tidak diartikan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama
memberi ruang untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama yang berbeda ,
sebab hal tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri.
Menurut Muhammad Maftuh Basyuni dalam
seminar kerukunan antar umat beragama tanggal 31 Desember 2008 di Departemen
Agama, mengatakan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan
nasional adalah sesuatu yang dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari
waktu ke waktu. Kerukunan hidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan
hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian,
menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerukunan antar umat beragama itu sendiri
juga bisa diartikan dengan toleransi antar umat beragama. Dalam toleransi itu
sendiri pada dasarnya masyarakat harus bersikap lapang dada dan menerima
perbedaan antar umat beragama. Selain itu masyarakat juga harus saling
menghormati satu sama lainnya misalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama
yang satu dengan lainnya tidak saling mengganggu.
Kerukunan umat Islam dengan penganut
agama lainnya telah jelas disebutkan dalam Alqur’an dan Al-hadits. Hal yang
tidak diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan
sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan
firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang artinya: “Bagimu agamamu, bagiku
agamaku”.Beberapa prinsip kerukunan antar umat beragama berdasar Hukum Islam :
a. Islam tidak membenarkan adanya paksaan dalam memeluk
suatu agama (QS.Al-Baqarah : 256).
b. Allah SWT tidak melarang orang Islam untuk berbuat
baik,berlaku adil dan tidak boleh memusuhi penganut agama lain,selama mereka
tidak memusuhi,tidak memerangi dan tidak mengusir orang Islam.(QS. Al-Mutahanah
: 8).
c. Setiap pemeluk agama mempunyai kebebasan untuk
mengamalkan syari'at agamanya masing-masing (QS.Al-Baqarah :139).
d. Islam mengharuskan berbuat baik dan menghormati
hak-hak tetangga,tanpa membedakan agama tetangga tersebut.Sikap menghormati
terhadap tetangga itu dihubungkan dengan iman kepada Allah SWT dan iman kepada
hari akhir (Hadis Nabi riwayat Muttafaq Alaih).
e. Barangsiapa membunuh orang mu'ahid,orang kafir yang
mempunyai perjanjian perdamaian dengan umat Islam, tidak akan mencium bau
surga;padahal bau surga itu telah tercium dari jarak perjalanan empat puluh
tahun (Hadis Nabi dari Abdullah bin 'Ash riwayat Bukhari). Sudah banyak
perjanjian damai dan perjanjian HAM yang dibuat oleh Negara Islam dan seluruh
Negara di dunia soal itu. Dan hanya sedikit yang melanggar, diantara yang
melanggar itu diantaranya Israel, sedangkan yang tidak melanggar dan sangatlah
banyak, seperti Jerman, Cheko, Irlandia dan masih sangat banyak yang tidak saya
sebut satu persatu yang tetap menjaga perdamaian. Jadi mereka yang menjaga
perjanjian damai dengan orang Islam. Tidaklah dibenarkan membunuh orang-orang
yg tetap menjaga perdamaian dengan orang Islam. Bahkan menurut hadis tersebut
tidak akan mencium bau surga bagi yang membunuh orang tersebut tanpa kesalahan
yang jelas.
Kerukunan antar umat beragama sangat
diperlukan dalam kehidupan sehari- hari.
Dengan adanya kerukunan antar umat beragama kehidupan akan damai dan
hidup saling berdampingan. Perlu di ingat satu hal bahwa kerukunan antar umat
beragama bukan berarti kita megikuti agama mereka bahkan menjalankan ajaran
agama mereka.
Untuk itulah kerukunan hidup antar umat
beragama harus kita jaga agar tidak terjadi konflik-konflik antar umat
beragama. Terutama di masyarakat Indonesia yang multikultural dalam hal agama,
kita harus bisa hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling
bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak
langsung memberikan stabilitas dan kemajuan negara.
2.3. Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama
Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat
Beragama salah satunya dengan dialog antar umat beragama. Salah satu prasyarat
terwujudnya masyarakat yang modern yang demokratis adalah terwujudnya
masyarakat yang menghargai kemajemukan (pluralitas) masyarakat dan bangsa serta
mewujudkannya dalam suatu keniscayaan. Untuk itulah kita harus saling menjaga
kerukunan hidup antar umat beragama. Secara historis banyak terjadi konflik
antar umat beragama, misalnya konflik di Poso antara umat islam dan umat
kristen. Agama disini terlihat sebagai pemicu atau sumber dari konflik
tersebut. Sangatlah ironis konflik yang terjadi tersebut padahal suatu agama
pada dasarnya mengajarkan kepada para pemeluknya agar hidup dalam kedamaian,
saling tolong menolong dan juga saling menghormati. Untuk itu marilah kita jaga
tali persaudaraan antar sesama umat beragama.
Konflik yang terjadi antar umat beragama
tersebut dalam masyarakat yang multkultural adalah menjadi sebuah tantangan
yang besar bagi masyarakat maupun pemerintah. Karena konflik tersebut bisa
menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik
dan benar. Supaya agama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan
harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu
dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antara
masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang
timbul antara umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar
diantara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul
prasangka-prasangka negatif.
Menurut Prof. Dr. H Muchoyar H.S, MA
dalam menyikapi perbedaan agama terkait dengan toleransi antar umat beragama
agar dialog antar umat beragama terwujud
memerlukan 3 konsep yaitu :
1. Setuju untuk tidak setuju, maksudnya setiap agama
memiliki akidah masing- masing sehingga agama saling bertoleransi dengan
perbedaan tersebut.
2. Setuju untuk setuju, konsep ini berarti meyakini
semua agama memiliki kesamaan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan
martabat umatnya.
3. Setuju untuk berbeda, maksudnya dalam hal perbedaan
ini disikapi dengan damai bukan untuk saling menghancurkan.
Tema dialog antar umat beragama
sebaiknya bukan mengarah pada masalah peribadatan tetapi lebih ke masalah
kemanusiaan seprti moralitas, etika, dan nilai spiritual, supaya efktif dalam
dialog aantar umat beragama juga menghindari dari latar belakang agama dan
kehendak untuk memdominasi pihak lain. Model dialog antar umat beragama yang dikemukakan
oleh Kimball adalah sebagai brikut :
1. Dialog Parlementer ( parliamentary dialogue ).
Dialog ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh umat beragama di dunia.
Tujuannya adalah mengembangkan kerjasama dan perdamaian antar umat beragama di
dunia.
2. Dialog Kelembagaan ( institutional dialogue ).
Dialog ini melibatkan organisasi-organisasi keagamaan. Tujuannya adalah untuk
mendiskusikan dan memecahkan persoalan keumatan dan mengembangkan komunikasi di
antara organisasi keagamaan.
3. Dialog Teologi ( theological dialogue ). Tujuannya
adalah membahas persoalan teologis filosofis agar pemahaman tentang agamanya
tidak subjektif tetapi objektif.
4. Dialog dalam Masyarakat ( dialogue in society ).
Dilakukan dalam bentuk kerjasama dari komunitas agama yang plural dalam
menylesaikan masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari.
5. Dialog Kerohanian (spiritual dialogue). Dilakukan
dengan tujuan mengembangkan dan memperdalam kehidupan spiritual di antara
berbagai agama.
Indonesia yang multikultural terutama
dalam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap konflik antar
umat beragama. Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat beragama sangatlah
penting. Dalam kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat beragama agar
terjaga sekaligus tercipta kerukunan hidup antar umat beragama dalam masyarakat
khususnya masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai berikut:
1.
Menghilangkan
perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara
mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau
menghargai keyakinan orang lain.
2.
Jangan
menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan
orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
3.
Biarkan umat
lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari
sikap saling menghormati.
4.
Hindari
diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas
yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.
Dengan memperhatikan cara menjaga
kerukunan hidup antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia
haruslah saling tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan
agama dengan orang lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang
multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa terwujud.
2.4. Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
Umat Beragama Diharapkan menjunjung
tinggi Kerukunan antar umat beragama sehingga dapat dikembangkan sebagai faktor
pemersatu maka yang akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara.
Dalam pemberian stabilitas dan kemajuan
negara, perlu diadakannya dialog singkat membahas tentang kerukunan antar umat
beragama dan masalah yang dihadapi dengan selalu berpikir positif dalam setiap
penyelesaiannya.
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni
berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan
menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat
dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi
stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat
Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh
agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh
menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami
banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik
yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering
muncul.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh
dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur,
berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi
berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran
Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini
harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani
bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu
dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya.
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang
majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa
jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang
tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi
pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia
menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan
dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di
masing-masing kelompok masyarakat.
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi
Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog
berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu cara untuk membangun
persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama
Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan
untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah
internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan
bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi
agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian
Budi S Tanuwibowo.
Dengan adanya dialog antar agama ini
juga diharapkan dapat menumbuh kembangkan sikap optimis terhadap tujuan untuk
mencapai kerukunan antar umat beragama.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pentingnya kerukunan hidup antar umat
beragama adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kedamaian,
saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi
pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan
kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat
beragama adalah dengan mengadakan dialog antar umat beragama yang di dalamnya
membahas tentang hubungan antar sesama umat beragama. Selain itu ada beberapa
cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara
lain:
a)
Menghilangkan perasaan
curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
b)
Jangan
menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan
orangnya.
c)
Biarkan umat
lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang beribadah.
d)
Hindari diskriminasi
terhadap agama lain.
3.2. Saran
Saran yang dapat diberikan untuk
masyarakat di Indonesia supaya menanamkan sejak dini pentingnya menjaga
kerukunan antar umat beragama agar terciptanya hidup rukun antar sesama
sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan sejahtera.
0 comments:
Post a Comment